Inspektorat Boyolali Tindak Tegas Temuan Gratifikasi
BOYOLALI – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Inspektorat Daerah terus bertekad menekan tindak korupsi melalui praktek gratifikasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti yang baru baru ini ditemukan Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali yakni adanya gratifikasi yang dilakukan saat mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti karena disinyalir merupakan praktek gratifikasi dengan cara pemberian hadiah kepada pengajar maupun pelatih saat diklat berlangsung. Inspektorat menginstruksikan hadiah yang telah diterima dapat dikembalikan, yang kemudian hadiah tersebut diberikan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
“Ada laporan yang masuk, kami tindaklanjuti, konfirmasi kepada yang bersangkutan, kita undang, kemudian kita minta kembali untuk menyerahkan ke Inspektorat,” terang Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, pemberian grafitikasi tersebut dinilai kurang tepat sasaran. Sehingga pihaknya mengambil keputusan agar hadiah yang telah terkumpul tersebut diberikan kepada lembaga Taman Kanak – Kanak (TK) melihat fungsi dan kegunaan hadiah tersebut.
“Ini akan disalurkan kepada lembaga TK yang membutuhkan karena jenisnya adalah tempat makan sekolah, saya kira itu lebih bermanfaat untuk adik-adik yang bersekolah di TK,” ungkap Insan"
Hadiah berupa peralatan makan dan minum yang berjumlah 23 paket dan 13 mug tersebut selanjutnya diberikan kepada Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Boyolali sebagai pihak yang menangungi TK se–Kabupaten Boyolali.
“Merasa senang dan terima kasih. Akan kita salurkan sebagai inventaris di lembaga. Kebetulan ada 22 kecamatan akan kami ratakan di masing-masing kecamatan. Pasti bermanfaat,” ujar Ketua IGTKI Kabupaten Boyolali, Salamah. (dst/bet)

