Tim Saber Pungli Boyolali Sosialisasi di Dinas Pertanian

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan berupaya menggencarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Boyolali. Tim Saber Pungli Boyolali merupakan gabungan beberapa instansi yang meliputi Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian yang menindaklanjuti kasus pungutan pungli di Boyolali. Satgas yang terbagi atas unit pencegahan, unit intelegen, unit yustisi, dan unit penindakan ini saat ini berupaya memberikan pemahaman melalui sosialisasi.

Wakil Ketua II tim Siber Pungli, Baskoro Adi Nugroho menyampaikan bahwa salah satu program dari tim tersebut adalah mengadakan sosialisasi kepada OPD di Boyolali.

“Sosialisasi ini tujuannya mengenalkan adanya tim siber pungl di kabupaten Boyolali, dan program-program kita untuk kedepannya, dan ini merupakan program dari unit pencegahan,” ungkapnya dalam acara rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Boyolali pada Rabu (5/2/2020).

Pemilihan Dispertan, menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang mendapatkan sosialisasi terkait Tim Saber Pungli di Kabupaten Boyolali.

“Terkait saber pungli, kami jajaran Dinas Pertanian justru yang paling duluan untuk melaksanakan itu agar lebih konfiden di masyarakat karena kami tidak melakukan dan tidak akan melakukan pungutan terkait seluruh bantuan apa saja yang ada di dinas pertanian,” ujar Kepala Dispertan, Bambang Jiyanto.

Alasan lain, karena Dinas Pertanian yang paling dekat dengan masyarakat, dekat dengan petani, sering bersinggungan dengan berbagai bantuan-bantuan baik alat mesin, bibit tanaman, dan bangunan irigasi. Hal ini menyebabkan potensi terjadinya pungutan yang tidak semestinya.

“Sebagai unjung tombak pertanian, makan dinas pertanian akan mengimplementasikam semua ini dengan mengadakan sosialisasi siber pungli juga di 22 kecamatan dengan adanya penyediaan banner juga,”  tambah Bambang.

Dalam agenda tersebut, Tim Saber Pungli menyampaikan berbagai hal antara lain pengenalan tupoksi Tim Saber Pungli dengan adanya dasar hukum; pengertian pungli; pemetaan resiko adanya pungli; alur pelayanan pengaduan; tindak pindana korupsi dan gratifikasi serta sanksi-sanksi yang akan didapatkan kepada oknum pungli.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pegawai Dinas Pertanian menjadi peserta dalam kegiatan tersebut bisa memahami dan memiliki pedoman juga agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik. Bisa melayani masyarakat dengan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun sesuai ketentuan.

"Makanya kami berkomitmen untuk tidak menerima terima kasih yang berlebihan itu, dan kita dengan petani itu dianggap sebagai mitra bukan pihak lain lagi sehingga seluruh program pemerintah itu diterima oleh petani secara utuh," tandas Bambang. (dst)

Share this Post: