KPU Boyolali Serahkan Hasil Pemilu 2019
BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyerahkan hasil rapat pleno perolehan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali. Penyerahan dilakukan Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin yang diterima Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat pada Senin (12/8/2019) di Ruang Sadewa Kantor Bupati Boyolali. Usai serah terima tersebut, agenda selanjutnya yakni meneruskan hasil Pemilu tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah.
“Hari ini kami menyerahkan berkas penyelenggaraan Pemilu 2019, untuk selanjutnya bisa diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah,” terang Ali.
Berkas tersebut berisi surat permohonan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mengesahkan usulan calon anggota legislatif, berita acara, SK penetapan dan SK anggota terpilih.
Wabup Said mengucapkan terima kasih atas penyelengaraan Pemilu 2019 yang telah berjalan aman dan damai. Kabupaten Boyolali dapat melaksanakan dengan baik, aman, lancar, penuh suasana kegembiraan dan kerukunan.
“Setelah penetapan, persiapkan pelantikan. Karena dengan adanya pelantikan artinya tidak ada kekosongan untuk anggota legislatif di Kabupaten Boyolali. Ini adalah bagian kesuksesan kita dalam Pemilu 2019,” ungkap Wabup Said.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Boyolali menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (10/8/2019) di Front One Hotel; Kecamatan Ngemplak.
KPU Kabupaten Boyolali menetapkan 45 anggota legislatif terpilih periode 2019-2024. Pada Pemilu 2019, mereka bertarung dalam lima daerah pemilihan (Dapil). Dari jumlah tersebut pembagian masing-masing daerah pemilihan (Dapil) I sejumlah 11 kursi, Dapil II sebanyak 6 kursi dan Dapil III ada 8 kursi. Kemudian Dapil IV maupun Dapil V sejumlah masing-masing 10 kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 2 kursi, Partai Gerindra mendapatkan 1 kursi dan PDI Perjuangan sebanyak 35 kursi. Kemudian Partai Golkar mendapatkan 4 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 3 kursi. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)