Dari 229 Desa, 14 Desa Jalani Ujian Penetapan

BOYOLALI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Boyolali pada 29 Juni ini diikuti 229 Desa. Gelaran Pilkades tahap III tahun 2019 ini terdapat 14 desa yang menjalani ujian tes tertulis. Tahapan ini dilalui bagi Desa dengan jumlah bakal calon (balon) kades yang melebihi batas maksimal.

Sesuai dengan Perbup Nomor 9 tahun 2019  tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, disebutkan jumlah calon kades minimal dua orang dan maksimal lima orang. Jika jumlah balon lebih dari lima orang, maka panitia Pilkades harus menyelenggarakan ujian tertulis sebagai salah satu syarat seleksi. Hasil dari ujian tertulis tersebut menjadi indikator lulus atau tidaknya balon kades karena memiliki bobot nilai hingga 85 persen.

Berdasar jadwal yang ditetapkan, pada Senin (24/6), 14 desa yang memiliki balon kades melakukan serangkaian ujian di kecamatan masing masing.

“Hari ini tadi ada tes karena calon yang lebih dari lima [balon] ini harus diadakan tes diambil lima. Ada 14 desa yang mengadakan tes pada hari ini, dan hasilnya langsung diserahkan kepada panitia untuk direkap di tingkat desa. Dan ditentukan bakal calon yang akan naik menjadi calon,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Purwanto di ruang kerjanya.

Para balon kades tersebut harus mengerjakan soal soal yang diujikan. Meliputi mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, matematika, Pancasila dan UUD 1945 dan Perubahan, serta pengetahuan pemerintahan desa. Hasil tes akan diketahui di hari yang sama dengan mengakumulasikan perolehan nilai tes dengan skor kriteria sesuai petunjuk teknis.

Nilai ujian tertulis memiliki bobot 85 persen dari total akumulasi nilai, sedangkan skor kriteria meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemeritahan, tingkat pendidikan dan usia.

Ditambahkan Purwanto, dalam Pilkades ini terdapat dua sistem untuk memilih pemimpin desa. Yakni dengan menggunakan elektronik voting (e-voting) dan model konvensional manual.

“Akan ada dua sistem pilkades yaitu pertama menggunakan sistem e-voting atau elektronik voting ini ada 69 desa, kemudian yang memakai konvensional manual ada 160 desa,” paparnya.

Seperti yang terlihat di Desa Sranten; Kecamatan Karanggede yang menyeleksi 6 orang balon kades yang digelar di aula kantor kecamatan setempat. Ada pula 7 orang bakal calon kades Desa Gosono; Kecamatan Wonosegoro yang ikut seleksi di SMP Negeri 1 Wonosegoro. (dst/hri)

Share this Post: