Bupati Seno Luncurkan Mesin ADM, Masyarakat Bisa Mandiri Urus Administrasi

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali menghadirkan sebuah inovasi bagi tengah masyarakat. Kini masyarakat bisa mengurus administrasi atau membuat surat keterangan dengan mesin Administrasi Desa Mandiri (ADM) dengan menggunakan mesin.
 
Mesin ADM resmi diluncurkan Bupati Boyolali, Seno Samodro pada Kamis (5/12/2019) di halaman Kantor Kecamatan Klego. Sebanyak 13 desa yang ada di Kecamatan Klego akan dilengkapi mesin yang diletakan di balai desa masing-masing. Sehingga masyarakat yang memiliki kepentingan, dapat menuju balai desa untuk mengurus berbagai keperluan.
 
Sebagai langkah awal pengoperasional, masyarakat diminta memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), secara langsung NIK akan terkoneksi secara langsung dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali. Jika NIK telah dimasukan, maka masyarakat dapat memilih surat keterangan sesuai dengan keperluan di mesin yang menyediakan sebanyak 21 macam surat. Kemudian, jika sudah selesai, surat bisa dicetak dan selanjutnya meminta tanda tangan dan stempel pada kepala desa.
 
Bupati Seno menjelaskan bahwa inovasi ini sudah diwacanakan sejak tiga tahun silam, akan tetapi baru sekarang bisa diwujudkan. Melalui Mesin ADM ini, masyarakat tidak perlu repot untuk menunggu administrasi yang cukup menyita waktu.
 
“Inovasi ini walaupun kecil tapi ini luar biasa. Mungkin kalau ditempat lain sudah pakai kode akses langsung seperti ATM kita lebih memilih ini karena lebih praktis ini. Ini hasil diskusi mimpi kita tiga tahun yang lalu akhirnya terwujud,” ungkap Bupati Seno.
 
Menggunakan anggaran Rp 28 juta per unit, diharapkan nanti seluruh desa yang ada di Kabupaten Boyoalli akan memiliki mesin perangkat ini. Selama 24 jam, masyarakat bisa melayani keperluannya sendiri.
 
“Masyarakat bisa melayani sendiri 24 jam tanpa mengenal hari libur atau kalender merah. Ini terobosan yang luar biasa,” jelas Bupati Seno.
 
Salah satu warga, Mansyur Hidayat mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya mesin ADM. Menurutnya, mesin ini mempermudah masyarakat saat mencari dokumen administrasi.
 
“Cuma dengan sekali tombol, sangat mudah sekali sehingga tinggal legalisasi kepada kepala desa. Jadi ini sangat membantu sekali dalam arti tidak ada istilahnya mencari operator untuk mencari surat keterangan. Ini adalah terobosan yang sangat luar biasa. Sangat efisiensi sekali. Sangat efektif sekali,” tuturnya. (Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Boyolali)
Share this Post: