DPRD Boyolali Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Umum Fraksi dan Bupati

Foto : Bupati Boyolali, M. Said Hidayat secara simbolis menyerahkan LKPj Bupati Boyolali Tahun 2023 yang diterima Ketua DPRD, Marsono. Jumat (22/03/2024)


BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, pada Jumat (22/03/2024) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali. Selain itu, agenda penyampaian pendapat Bupati Boyolali atas tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali juga turut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.

Ketiga Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Lokal Radio Merapi FM Kabupaten Boyolali.

Serta, tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD Kabupaten Boyolali kepada Bupati Boyolali yakni Ranperda tentang Pendidikan Karakter, Ranperda tentang Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak serta Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.

Salah satunya Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Suyamti, menyoroti Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.

“Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ampera di susun oleh Pemerintah Daerah guna memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat. Selain itu, penyusunan Ranperda ini untuk memenuhi ketentuan baru yang perlu disesuaikan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu Bupati Said menyampaikan mengenai tiga ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Salah satu yang paling ditekankan yakni Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Bupati menyambut baik atas usulan ranperda ini karena menurutnya respon yang sangat cepat menyikapi perkembangan regulasi yang ada.

“Dengan disusunnya Ranperda ini diharapkan dapat mewujudkan anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak,” ungkap Bupati Said.

Dalam kesempatan tersebut, juga digelar Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Boyolali Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Boyolali.

Secara umum  terealisasi Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp2.444.305.229.951. Realisasi  dari komponen  Pendapatan  Asli  Daerah (PAD)  mencapai Rp494.473.199.784. Dana Perimbangan/Pendapatan transfer LRA terealisasi sebesar Rp1.943.020.083.167. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah target yang ditetapkan Rp5.040.000.000. (Tim Liputan Pemerintah Kabupaten Boyolali)

Share this Post: